PEMBUKAAN
Pembangunan pada hakikatnya ialah mengubah keseimbangan baru, yang
dianggap lebih baik untuk kehidupan manusia dan merupakan suatu proses multi
dimensi yang melibatkan segala sumber daya yang ada dalam rangka usaha
meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, yang dilakukan secara
berkelanjutan serta berlandaskan kemampuan yang mengacu pada ilmu pengetahuan
dan teknologi, namun tetap memperhatikan permasalahan yang ada serta sistem
pembangunan yang tetap memperhatikan lingkungan hidup termasuk sumber daya
alam yang menjadi sarana untuk mencapai keberhasilan pembangunan dan jaminan
bagi kesejahteraan hidup di masa depan.
Perkembangan suatu kota pada hakekatnya disebabkan oleh dua variabel
determinan, yaitu : pertama karena adanya pertambahan penduduk baik secara
alamiah maupun migrasi. Kedua karena adanya perubahan dan perkembangan
kegiatan usahanya yang disebabkan oleh terjadinya perubahan pola sosial ekonomi
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
1) Pengertian Dampak Terhadap Lingkungan
Suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.
2) Komponen-Komponen Lingkungan
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
a) Biologi, mencakup sub-komponen:
o Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
o Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
b) Geofisik, mencakup sub-komponen:
o Lklim
o Fisiografi
o Hidrologi
c) Kimia, mencakup sub-komponen:
o Kualitas udara
o Kualitas air
d) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan:
o Demografi industri dan kependudukan
o Sosial ekonomi
Sosial budaya
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu adanya saling keterkaitan beberapa sektor, antara lain lingkungan dan masyarakat serta kemanfaatan dan pembangunan. Pembangunan akan selalu berkaitan dan saling berinteraksi dengan lingkungan hidup. Interaksi tersebut dapat bersifat positif atau negatif. Pengetahuan dan informasi tentang berbagai interaksi tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan berwawasan lingkungan.
Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain :
Menjamin pemerataan dan keadilan.
Menghargai keanekaragaman hayati.
Menggunakan pendekatan integratif.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
pembangunan berwawasan lingkungan sangat diperlukan mengingat daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan perkembangan pemenuhan kebutuhan hidup. Namun perkembangan yang dicapai manusia karena majunya derap pembangunan itu membawa dampak negatif bagi lingkungan yakni rusaknya lingkungan karena pembangunan yang lebih cenderung berorientasi ekonomis. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup. Dengan pembangunan yang terus menerus diharapkan kita tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan sehingga akan tercipta Ruang Terbuka Hijau Hijau yang ideal yaitu sekitar 40% dari luas wilayah. Contoh dari pembangunan berwawasan lingkungan misalnya di Unnes sendiri terdapat salah satu pilar konservasi yaitu Green Architecture (arsitektur hijau).
B. PENJABARAN
Contoh-contoh Kota berwawasan Lingkungan
1. BOGOR
Didalam rencana Detail Tata Ruang (RDTR), umumnya setiap kecamatan telah mempunyai arahan tentang besaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Ketinggian Maksimum Bangunan. Untuk lebih mengarahkan pembangunan agar tetap berwawasan lingkungan, maka perlu pengaturan Koefisien Dasar Hijau (KDH). Pengaturan KDH adalah untuk mengendalikan pembangunan pada lahan private dan arahan ini dimaksudkan agar kota tetap mencerminkan karakter alamnya (basic landscape unit).
Didalam pengaturan Koefisien Dasar Hijau yang bersifat pembangunan privat ini, arahan untuk setiap kecamatan biasanya dibagi menjadi beberapa jenis peruntukan, yaitu: Kavling Rumah Tinggal; Kawasan Perumahan; Kawasan Perdagangan, Jasa dan Komersial; Kavling Industri dan Kawasan Industri.
Untuk mencapai pembangunan kota yang berwawasan lingkungan maka diperlukan rencana pembangunan ruang terbuka hijau kota yang terpadu dan terintegrasi dengan rencana tata ruang kota yang ada. Rencana pembangunan RTH didasarkan pada klasifikasi dan jenis RTH kota yang telah ditetapkan. Disamping itu untuk besaran atau luasan rencana pembangunan RTH untuk masing-masing jenis RTH perlu di diketahui juga kondisi eksisting masing-masing jenis RTH yang ada pada saat ini.
Sebagai contoh, kota Bogor saat ini telah memiliki RTH Kebun Raya dengan luas 72,12 Ha (0,61%), dalam rencana pembangunan RTH tidak ada penambahan luasan, sehingga untuk Kebun Raya luasan RTHnya tetap. Demikian pula Hutan Kota yang ada tidak ada penambahan luasan, tetapi perlu peningkatan kualitas RTHnya. Sedangkan untuk Jalur Hijau Jalan, saat ini luasan hijaunya 138,30 Ha (1,17%) dalam rencana sampai tahun 2025 ditargetkan menjadi 699,42 Ha (5,90%).
Demikian pula Jalur Hijau SUTT kondisi saat ini luasan yang ada 14,36 Ha (0,12%) dalam rencana pembangunan RTH ditargetkan menjadi 249,43 Ha (2,10%). Untuk meningkatkan kualitas visual maupun ekologi kota maka perlu penambahan luasan RTH Pertamanan Kota Bogor, yang semula 89,86 Ha (1,29%) menjadi 242,93 Ha (2,05%).
Jalur hijau sungai yang seharusnya menjadi kawasan lindung saat ini telah banyak diokupasi menjadi pemukiman dan fungsi bangunan lainnya. Oleh karena itu didalam pembangunan RTH perlu mengembalikan fungsi jalur hijau sungai sebagai daerah alami untuk mendukung ekosistem kota. Luasan jalur hijau sungai yang saat ini 181,79 Ha (1,53%) dalam rencana ditargetkan menjadi 832,46 Ha (7,02%).
Ruang terbuka hijau yang akan banyak berkurang karena adanya pembangunan kota adalah Kawasan Hijau Kota, yang saat ini masih berupa tegalan, kebun dan bentuk pertanian kota lainnya.
Kawasan hijau kota sebagian besar dimiliki oleh masyarakat dan swasta. Perubahan kawasan hijau kota menjadi kawasan terbangun tetap harus dikendalikan agar target RTH kota tetap dapat tercapai. Pengendalian RTH kota diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah dengan menerapkan besaran Koefisien Dasar Hijau (KDH) dalam memperoleh Ijin Membangun Bangunan (IMB).
2. JAYAPURA
Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Kota Jayapura, haruslah yang berwawasan lingkungan walaupun pada kenyataannya lingkungan hidup di Kota Jayapura masih jauh dari harapan. Ideal dari pemanfaatan lingkungan hidup untuk kehidupan di bumi ini haruslah memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dari tindakan tersebutlah, kita dapat mewariskan sumberdaya alam kepada generasi yang akan datang.
Program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota dalam menghijaukan Kota Jayapura haruslah konsisten dan berkesinambungan antara program satu dengan program yang lainnya. Sehingga dari usaha yang dilakukan terciptalah pembangunan Kota Jayapura yang berkelanjutan. Setiap program yang telah dicanangkan dan direncanakan haruslah sesuai dengan konsep pembangunan yang mempunyai tujuan; a). dapat tercapainya keselarasan, keserasian dan kesimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. b). dapat terwujud sumberdaya manusia Kota Jayapura sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup. c). dapat menjamin kepentingan dari generasi masa kini dan generasi masa yang akan datang, dan d). dapat tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Kondisi yang terjadi di Kota Jayapura adalah meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun pemukiman. Sehingga dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber daya alam di wilayah Kota Jayapura. Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris).Persoalan yang mendasar adalah telah terjadi kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan-kerusakan serta menipisnya sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengolahan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Dari kegiatan tersebut dapat kita rasakan akibatnya dimana terjadi bencana lingkungan akibat pencemaran dan kerusakan sumber daya alam seperti, banjir di wilayah Pasar Youtefa setelah meluapnya air di berbagai sungai yang bermuara pada Teluk Youtefa karena banyaknya sampah rumah tangga yang memenuhi sungai-sungai tersebut.
Apabila setiap pemanfaatan lingkungan hidup sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan maka lingkungan hidup akan selalu terjaga dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat saat ini dan di masa yang akan datang. Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut : a).Memelihara hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya. b). Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya. Seperti penemuan berbagai jenis anggota hutan yang dikembangkan melalui perkebunan (tumbuhan Sowang, tumbuhan endemik di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloops). c). Budidaya tanaman obat-obatan / membuat apotik hidup di sekitar rumah. d). daerah-daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga.
Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu; 1) Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.2). Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.3). Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. 4).Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia. Dan 5). Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.
Hubungan antara peningkatan jumlah penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan penduduk, maka sumber daya alam dan lingkungan akan semakin dimanfaatkan. Kegiatan produksi barang non jasa yang dibutuhkan tidak hanya menyebabkan menipisnya sumber daya alam, tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Manusia sebagai individu maupun anggota kelompok suatu masyarakat membutuhkan berbagai hal dalam kehidupannya. Terpenuhinya kebutuhan hidup tersebut menyebabkan timbulnya rasa aman, tenteram, dan percaya diri. Dengan bekerja sama, tidak hanya rasa aman dan percaya diri saja yang ada, tetapi juga harga diri. Tetapi kemampuan seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama, sehingga produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan mengolah sumber daya alam menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda.
Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatasi banyak kendala, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Beberapa contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain, pertama banyak pembangunan pengembangan sumber daya air telah menimbulkan masalah kesehatan. Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru atau memperbaiki habitat yang ada bagi berbagai vektor penyakit, antara lain : banyak jenis nyamuk yang menjadi vektor penyakit malaria, demam berdarah, enchepalis, filariasis, lalat yang menjadi vektor penyakit tidur dan buta (onchociasis), serta siput yang menjadi vektor biltharziasis. Kedua pencemaran udara karena semakin meningkatnya jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat, seperti terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun 2013 diperkirakan sebesar US$ 1 milliar. Ketiga, pencemaran oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata guna lahan dan tata air seperti yang terjadi di daerah Puncak dan Lembang Provinsi Jawa Barat adalah contoh lain. Karena kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Di Jakarta dan Bandung banjir sudah rutin mengalami banjir saat musim hujan tiba.
Dengan adanya dampak negatif tersebut, sudah pasti Kota Jayapura akan bernasib sama dengan daerah-daerah tersebut yang tidak memperhatikan faktor lingkungan pada saat melakukan pembangunan, sehingga penting menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakatnya. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita akan tertinggal. Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu pelaksanaannya. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan. Lingkungan sosial budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukiman rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial yang semakin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan.
sumber :
http://ririncivil.blogspot.com/2013/06/pembangunan-berwawasan-lingkungan.html
https://diyai.wordpress.com/2011/04/11/konsep-pembangunan-kota-yang-berwawasan-lingkungan/
https://architecturalknowledge.wordpress.com/2015/01/11/konsep-kota-berwawasan-lingkungan/
Pembangunan pada hakikatnya ialah mengubah keseimbangan baru, yang
dianggap lebih baik untuk kehidupan manusia dan merupakan suatu proses multi
dimensi yang melibatkan segala sumber daya yang ada dalam rangka usaha
meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, yang dilakukan secara
berkelanjutan serta berlandaskan kemampuan yang mengacu pada ilmu pengetahuan
dan teknologi, namun tetap memperhatikan permasalahan yang ada serta sistem
pembangunan yang tetap memperhatikan lingkungan hidup termasuk sumber daya
alam yang menjadi sarana untuk mencapai keberhasilan pembangunan dan jaminan
bagi kesejahteraan hidup di masa depan.
Perkembangan suatu kota pada hakekatnya disebabkan oleh dua variabel
determinan, yaitu : pertama karena adanya pertambahan penduduk baik secara
alamiah maupun migrasi. Kedua karena adanya perubahan dan perkembangan
kegiatan usahanya yang disebabkan oleh terjadinya perubahan pola sosial ekonomi
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
1) Pengertian Dampak Terhadap Lingkungan
Suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.
2) Komponen-Komponen Lingkungan
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
a) Biologi, mencakup sub-komponen:
o Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
o Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
b) Geofisik, mencakup sub-komponen:
o Lklim
o Fisiografi
o Hidrologi
c) Kimia, mencakup sub-komponen:
o Kualitas udara
o Kualitas air
d) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan:
o Demografi industri dan kependudukan
o Sosial ekonomi
Sosial budaya
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu adanya saling keterkaitan beberapa sektor, antara lain lingkungan dan masyarakat serta kemanfaatan dan pembangunan. Pembangunan akan selalu berkaitan dan saling berinteraksi dengan lingkungan hidup. Interaksi tersebut dapat bersifat positif atau negatif. Pengetahuan dan informasi tentang berbagai interaksi tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan berwawasan lingkungan.
Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain :
Menjamin pemerataan dan keadilan.
Menghargai keanekaragaman hayati.
Menggunakan pendekatan integratif.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
pembangunan berwawasan lingkungan sangat diperlukan mengingat daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan perkembangan pemenuhan kebutuhan hidup. Namun perkembangan yang dicapai manusia karena majunya derap pembangunan itu membawa dampak negatif bagi lingkungan yakni rusaknya lingkungan karena pembangunan yang lebih cenderung berorientasi ekonomis. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup. Dengan pembangunan yang terus menerus diharapkan kita tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan sehingga akan tercipta Ruang Terbuka Hijau Hijau yang ideal yaitu sekitar 40% dari luas wilayah. Contoh dari pembangunan berwawasan lingkungan misalnya di Unnes sendiri terdapat salah satu pilar konservasi yaitu Green Architecture (arsitektur hijau).
B. PENJABARAN
Contoh-contoh Kota berwawasan Lingkungan
1. BOGOR
Didalam rencana Detail Tata Ruang (RDTR), umumnya setiap kecamatan telah mempunyai arahan tentang besaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Ketinggian Maksimum Bangunan. Untuk lebih mengarahkan pembangunan agar tetap berwawasan lingkungan, maka perlu pengaturan Koefisien Dasar Hijau (KDH). Pengaturan KDH adalah untuk mengendalikan pembangunan pada lahan private dan arahan ini dimaksudkan agar kota tetap mencerminkan karakter alamnya (basic landscape unit).
Didalam pengaturan Koefisien Dasar Hijau yang bersifat pembangunan privat ini, arahan untuk setiap kecamatan biasanya dibagi menjadi beberapa jenis peruntukan, yaitu: Kavling Rumah Tinggal; Kawasan Perumahan; Kawasan Perdagangan, Jasa dan Komersial; Kavling Industri dan Kawasan Industri.
Untuk mencapai pembangunan kota yang berwawasan lingkungan maka diperlukan rencana pembangunan ruang terbuka hijau kota yang terpadu dan terintegrasi dengan rencana tata ruang kota yang ada. Rencana pembangunan RTH didasarkan pada klasifikasi dan jenis RTH kota yang telah ditetapkan. Disamping itu untuk besaran atau luasan rencana pembangunan RTH untuk masing-masing jenis RTH perlu di diketahui juga kondisi eksisting masing-masing jenis RTH yang ada pada saat ini.
Sebagai contoh, kota Bogor saat ini telah memiliki RTH Kebun Raya dengan luas 72,12 Ha (0,61%), dalam rencana pembangunan RTH tidak ada penambahan luasan, sehingga untuk Kebun Raya luasan RTHnya tetap. Demikian pula Hutan Kota yang ada tidak ada penambahan luasan, tetapi perlu peningkatan kualitas RTHnya. Sedangkan untuk Jalur Hijau Jalan, saat ini luasan hijaunya 138,30 Ha (1,17%) dalam rencana sampai tahun 2025 ditargetkan menjadi 699,42 Ha (5,90%).
Demikian pula Jalur Hijau SUTT kondisi saat ini luasan yang ada 14,36 Ha (0,12%) dalam rencana pembangunan RTH ditargetkan menjadi 249,43 Ha (2,10%). Untuk meningkatkan kualitas visual maupun ekologi kota maka perlu penambahan luasan RTH Pertamanan Kota Bogor, yang semula 89,86 Ha (1,29%) menjadi 242,93 Ha (2,05%).
Jalur hijau sungai yang seharusnya menjadi kawasan lindung saat ini telah banyak diokupasi menjadi pemukiman dan fungsi bangunan lainnya. Oleh karena itu didalam pembangunan RTH perlu mengembalikan fungsi jalur hijau sungai sebagai daerah alami untuk mendukung ekosistem kota. Luasan jalur hijau sungai yang saat ini 181,79 Ha (1,53%) dalam rencana ditargetkan menjadi 832,46 Ha (7,02%).
Ruang terbuka hijau yang akan banyak berkurang karena adanya pembangunan kota adalah Kawasan Hijau Kota, yang saat ini masih berupa tegalan, kebun dan bentuk pertanian kota lainnya.
Kawasan hijau kota sebagian besar dimiliki oleh masyarakat dan swasta. Perubahan kawasan hijau kota menjadi kawasan terbangun tetap harus dikendalikan agar target RTH kota tetap dapat tercapai. Pengendalian RTH kota diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah dengan menerapkan besaran Koefisien Dasar Hijau (KDH) dalam memperoleh Ijin Membangun Bangunan (IMB).
2. JAYAPURA
Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Kota Jayapura, haruslah yang berwawasan lingkungan walaupun pada kenyataannya lingkungan hidup di Kota Jayapura masih jauh dari harapan. Ideal dari pemanfaatan lingkungan hidup untuk kehidupan di bumi ini haruslah memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dari tindakan tersebutlah, kita dapat mewariskan sumberdaya alam kepada generasi yang akan datang.
Program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota dalam menghijaukan Kota Jayapura haruslah konsisten dan berkesinambungan antara program satu dengan program yang lainnya. Sehingga dari usaha yang dilakukan terciptalah pembangunan Kota Jayapura yang berkelanjutan. Setiap program yang telah dicanangkan dan direncanakan haruslah sesuai dengan konsep pembangunan yang mempunyai tujuan; a). dapat tercapainya keselarasan, keserasian dan kesimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. b). dapat terwujud sumberdaya manusia Kota Jayapura sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup. c). dapat menjamin kepentingan dari generasi masa kini dan generasi masa yang akan datang, dan d). dapat tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Kondisi yang terjadi di Kota Jayapura adalah meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun pemukiman. Sehingga dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber daya alam di wilayah Kota Jayapura. Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris).Persoalan yang mendasar adalah telah terjadi kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan-kerusakan serta menipisnya sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengolahan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Dari kegiatan tersebut dapat kita rasakan akibatnya dimana terjadi bencana lingkungan akibat pencemaran dan kerusakan sumber daya alam seperti, banjir di wilayah Pasar Youtefa setelah meluapnya air di berbagai sungai yang bermuara pada Teluk Youtefa karena banyaknya sampah rumah tangga yang memenuhi sungai-sungai tersebut.
Apabila setiap pemanfaatan lingkungan hidup sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan maka lingkungan hidup akan selalu terjaga dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat saat ini dan di masa yang akan datang. Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut : a).Memelihara hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya. b). Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya. Seperti penemuan berbagai jenis anggota hutan yang dikembangkan melalui perkebunan (tumbuhan Sowang, tumbuhan endemik di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloops). c). Budidaya tanaman obat-obatan / membuat apotik hidup di sekitar rumah. d). daerah-daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga.
Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu; 1) Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.2). Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.3). Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. 4).Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia. Dan 5). Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.
Hubungan antara peningkatan jumlah penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan penduduk, maka sumber daya alam dan lingkungan akan semakin dimanfaatkan. Kegiatan produksi barang non jasa yang dibutuhkan tidak hanya menyebabkan menipisnya sumber daya alam, tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Manusia sebagai individu maupun anggota kelompok suatu masyarakat membutuhkan berbagai hal dalam kehidupannya. Terpenuhinya kebutuhan hidup tersebut menyebabkan timbulnya rasa aman, tenteram, dan percaya diri. Dengan bekerja sama, tidak hanya rasa aman dan percaya diri saja yang ada, tetapi juga harga diri. Tetapi kemampuan seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama, sehingga produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan mengolah sumber daya alam menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda.
Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatasi banyak kendala, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Beberapa contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain, pertama banyak pembangunan pengembangan sumber daya air telah menimbulkan masalah kesehatan. Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru atau memperbaiki habitat yang ada bagi berbagai vektor penyakit, antara lain : banyak jenis nyamuk yang menjadi vektor penyakit malaria, demam berdarah, enchepalis, filariasis, lalat yang menjadi vektor penyakit tidur dan buta (onchociasis), serta siput yang menjadi vektor biltharziasis. Kedua pencemaran udara karena semakin meningkatnya jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat, seperti terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun 2013 diperkirakan sebesar US$ 1 milliar. Ketiga, pencemaran oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata guna lahan dan tata air seperti yang terjadi di daerah Puncak dan Lembang Provinsi Jawa Barat adalah contoh lain. Karena kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Di Jakarta dan Bandung banjir sudah rutin mengalami banjir saat musim hujan tiba.
Dengan adanya dampak negatif tersebut, sudah pasti Kota Jayapura akan bernasib sama dengan daerah-daerah tersebut yang tidak memperhatikan faktor lingkungan pada saat melakukan pembangunan, sehingga penting menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakatnya. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita akan tertinggal. Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu pelaksanaannya. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan. Lingkungan sosial budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukiman rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial yang semakin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan.
sumber :
http://ririncivil.blogspot.com/2013/06/pembangunan-berwawasan-lingkungan.html
https://diyai.wordpress.com/2011/04/11/konsep-pembangunan-kota-yang-berwawasan-lingkungan/
https://architecturalknowledge.wordpress.com/2015/01/11/konsep-kota-berwawasan-lingkungan/

